Sesmenpora Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Pengaturan Skor Sepakbola
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Sesmenpora Gatot S Dewa Broto kembali hadir memenuhi panggilan penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) terkait kasus pengaturan skor cabang olahraga sepakbola Indonesia di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (4/4) sore. Pemanggilan ini adalah kali ketiga dilakukan.
Menurut Sesmenpora pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Polri adalah untuk memastikan beberapa hal terkait kasus dugaan suap pengaturan skor yang menjerat eks anggota Exco PSSI. "Pemeriksaan ini yang ketiga kalinya ya yang pertama tanggal 26 Desember 2018 yang kedua bulan Februari 2019 kemudian hari ini, tapi hari ini hanya sebentar," tuturnya.
Menurutnya, beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik yakni tentang apakah ada perubahan tentang dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya, apakah ada keterangan tambahan dan tentang nama Hidayat (H). "Ya saya jawab tidak ada perubahan BAP, tidak ada keterangan tambahan dan nama Pak Hidayat ini yang sudah ditetapkan juga saya jawab tidak kenal," katanya.
Dikatakan Sesmenpora, bahwa dua pemeriksaan sebelumnya adalah terkait ruang lingkup tanggung jawab Kemenpora di bidang olahraga khususnya sepakbola, monitoring pengawasan Kemenpora kepada PSSI, dan sejauh mana keterlibatan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dalam melakukan pengawasan kepada PSSI hingga sejauh mana mengetahui tentang pengaturan skor sepakbola Indonesia.
"Kebetulan dulu saya menjadi anggota dari Tim 9 menjelang pembekuan PSSI waktu itu dan saya tahu banyak masalah itu, saya sempat meninggalkan dokumen resmi laporan akhir dari Tim 9 dan yang paling menonjol di laporan itu adalah tentang pengaturan skor," terangnya.
Pengaturan skor itu lanjutnya, memang benar ada bukan konon kabarnya bukan isu dan menjadi salah satu sebab kenapa PSSI dibekukan. "Kami pemerintah tidak bisa masuk terlalu dalam ke PSSI makanya adanya Satgas Antimafia Bola ini kami sangat dukung sepenuhnya," tegas Sesmenpora.
"Kasus ini akan selesai jika pemberkasan dari orang-orang yang ditersangkakan itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan pemberkasan ini masih banyak jadi tugas satgas masih jalan, intinya saya akan siap jika ada untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi di pengadilan," tutupnya. (p/ab)